Sekotak Gunting dan Satu Pesan Berharga
ARTIKEL OPINI / KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN
Di balik kumpulan benda yang tak dapat melewati pemeriksaan kabin, tersimpan pelajaran tentang risiko, tanggung jawab, dan kepatuhan yang lahir dari kepedulian.

Ada sesuatu yang menarik sekaligus mengusik ketika kita berdiri di hadapan sebuah kotak kaca di bandara. Di dalamnya, ratusan gunting terkumpul, benda yang sebelumnya mungkin digunakan untuk memotong kertas, membuka kemasan, menjahit pakaian, atau sekadar menjadi perlengkapan sehari-hari. Bagi sebagian orang, benda-benda itu tampak biasa. Namun, di balik kaca, semuanya menyampaikan pesan yang jauh lebih besar daripada urusan barang bawaan. Kotak itu menyimpan cerita tentang kebiasaan manusia yang sering menganggap remeh hal-hal kecil, aturan yang belum sepenuhnya dipahami, dan kepatuhan yang kadang baru muncul ketika seseorang berhadapan dengan pemeriksaan keamanan. Mungkin ada penumpang yang tidak mengetahui ketentuannya. Ada yang lupa memeriksa tas. Ada pula yang bertanya, “Hanya sebuah gunting. Apa bahayanya?” Pertanyaan terakhir justru layak direnungkan. Dalam penerbangan, persoalannya bukan semata seberapa berbahaya suatu benda menurut penilaian pribadi, melainkan bagaimana benda tersebut dinilai berdasarkan risiko dan ketentuan keamanan yang berlaku.
Ketika benda biasa memasuki ruang yang tidak biasa
Dalam kehidupan sehari-hari, gunting adalah alat yang lumrah. Namun, kabin pesawat merupakan lingkungan dengan ruang terbatas, karakteristik operasional khusus, dan kebutuhan pengendalian risiko yang ketat. Benda yang biasa digunakan dengan aman di rumah atau kantor dapat memiliki implikasi berbeda ketika dibawa ke dalam pesawat. Pemeriksaan keamanan bukan didasarkan pada anggapan bahwa setiap penumpang memiliki niat buruk. Justru, sistem yang baik tidak boleh menggantungkan keamanan pada penampilan seseorang, dugaan tentang karakternya, atau keyakinan bahwa semua orang pasti akan menggunakan barang sesuai tujuan awal. Niat baik tidak dengan sendirinya menghilangkan potensi penyalahgunaan suatu benda. Di sinilah regulasi memberi batas yang dapat diterapkan secara konsisten. Ketentuan membantu petugas menilai barang bawaan berdasarkan kategori dan risiko, bukan semata-mata pendapat pribadi. Karena itu, penumpang perlu memahami bahwa barang yang lazim dibawa di darat belum tentu dapat melewati pemeriksaan untuk masuk ke kabin.
Apa sebenarnya dasar hukumnya?
Di Indonesia, salah satu landasan utamanya adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional. Pasal 11 mengatur kewajiban penyelenggara terkait untuk melakukan upaya keamanan guna mencegah pengangkutan secara tidak sah atas senjata, bahan peledak, serta perangkat, barang, dan zat berbahaya lain yang dapat digunakan untuk tindakan melawan hukum dalam penerbangan. Lebih khusus, Pasal 18 ayat (1) dan (2) mengatur pengamanan penumpang dan bagasi kabin, termasuk pemeriksaan penumpang, pemeriksaan bagasi kabin, penanganan barang dilarang, dan penyitaan barang dilarang. Pasal 18 ayat (3) menjelaskan bahwa barang dilarang antara lain mencakup senjata, bahan peledak atau peralatan berbahaya, serta zat atau bahan berbahaya yang mungkin digunakan untuk tindakan melawan hukum. Gunting yang memiliki bagian tajam atau runcing dapat termasuk barang yang dibatasi atau tidak diperkenankan dalam bagasi kabin sesuai ketentuan pemeriksaan yang berlaku. Namun, penting untuk tidak menyederhanakan aturan menjadi pernyataan bahwa setiap jenis dan ukuran gunting pasti dilarang tanpa pengecualian. Penilaian teknis mengikuti ketentuan keamanan yang berlaku; apabila ragu, penumpang sebaiknya memastikan kepada maskapai atau petugas sebelum berangkat. Kementerian Perhubungan juga mengingatkan bahwa penumpang perlu memperhatikan larangan membawa barang berbahaya, termasuk senjata tajam, dan wajib mengikuti pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security. Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama, bukan tugas petugas semata.

Patuh karena takut, atau patuh karena sadar?
Ada perbedaan mendasar antara kepatuhan yang lahir dari rasa takut dan kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran. Orang yang patuh karena takut mungkin hanya mengikuti aturan ketika ada petugas, kamera, atau ancaman sanksi. Sebaliknya, orang yang patuh karena sadar memahami bahwa ketentuan dibuat untuk melindungi banyak orang, termasuk dirinya sendiri. Kita tentu membutuhkan penegakan aturan yang tegas dan konsisten. Petugas harus menjalankan kewenangannya sesuai prosedur, sementara penumpang wajib menghormati proses pemeriksaan. Namun, ketegasan dan edukasi tidak seharusnya dipertentangkan. Sistem keamanan akan lebih kuat ketika aturan diterapkan dengan profesional dan masyarakat memahami alasan di baliknya. Tujuan akhirnya bukan menciptakan ketakutan yang terus-menerus, melainkan membangun perilaku bertanggung jawab. Kita tidak ingin orang mematuhi ketentuan hanya karena takut barangnya ditahan; kita ingin mereka memahami bahwa satu tindakan patuh juga berarti ikut melindungi penumpang lain.
Keamanan dibangun dari keputusan kecil
Ketika berbicara tentang penerbangan, perhatian kita kerap tertuju pada pesawat, pilot, awak kabin, sistem navigasi, dan teknologi bandara. Semua itu penting. Namun, budaya keamanan juga tumbuh dari keputusan sederhana: memeriksa isi tas, membaca aturan bagasi kabin, tidak menyembunyikan barang, mengikuti arahan petugas, dan bertanya ketika tidak yakin. Tindakan tersebut mungkin tidak mendapat sorotan atau penghargaan. Padahal, pencegahan yang berhasil sering kali justru tidak menghasilkan peristiwa apa pun. Tidak ada gangguan, tidak ada keterlambatan karena barang yang bermasalah, dan tidak ada risiko yang harus ditangani setelah telanjur muncul. Dalam sistem yang melibatkan banyak orang, risiko dapat meningkat bukan hanya akibat satu kesalahan besar, tetapi juga ketika prosedur dasar terus-menerus disepelekan. Rantai perlindungan akan kuat apabila setiap mata rantainya menjalankan peran masing-masing.
Petugas memeriksa, masyarakat ikut menjaga
Titik pemeriksaan keamanan merupakan tempat bertemunya aturan dengan kebiasaan penumpang. Petugas menjalankan fungsi perlindungan melalui pemeriksaan dan identifikasi potensi ancaman. Penumpang, pada saat yang sama, bukan sekadar objek pemeriksaan; mereka merupakan bagian dari ekosistem penerbangan yang turut menentukan kualitas keamanan melalui perilakunya. Karena itu, komunikasi menjadi penting. Informasi mengenai barang yang dilarang atau dibatasi perlu disampaikan dengan jelas dan mudah diakses sebelum penumpang tiba di titik pemeriksaan. Petugas perlu bekerja secara profesional, konsisten, dan menghormati setiap orang. Ketika ditemukan barang yang tidak sesuai ketentuan, penanganan tetap mengikuti prosedur, sementara penjelasan yang baik dapat mencegah kejadian serupa terulang. Kita tidak selalu tahu apakah suatu kekeliruan terjadi karena ketidaktahuan, kelalaian, atau kesengajaan. Maka, yang lebih berguna daripada menghakimi adalah memastikan ketentuan dipahami dan risiko dikelola. Keberhasilan keamanan tidak hanya diukur dari banyaknya barang yang ditemukan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran sehingga semakin sedikit barang berisiko yang dibawa ke pemeriksaan.
Sebuah kotak kaca, sebuah cermin
Mari kembali kepada kotak kaca itu. Gunting-gunting di dalamnya mungkin tampak serupa, tetapi kisah di balik masing-masing benda bisa berbeda. Ada yang terlupakan di dalam tas, dibawa untuk kebutuhan pribadi, atau tidak disadari memiliki konsekuensi saat pemeriksaan. Kita tidak mengetahui seluruh ceritanya. Yang dapat kita ambil adalah pelajarannya. Kotak tersebut seolah bertanya: sudahkah kita mempersiapkan perjalanan dengan bertanggung jawab? Sudahkah kita memahami aturan, atau selama ini hanya berharap barang bawaan akan lolos pemeriksaan? Pertanyaan itu bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan untuk mengajak kita bercermin. Siapa pun dapat keliru. Bahkan penumpang yang sering bepergian perlu memeriksa kembali ketentuan yang berlaku. Hal terpenting adalah kesediaan belajar, memperbaiki kebiasaan, dan mengambil tanggung jawab sebelum kelalaian berkembang menjadi risiko nyata.
Patuh karena peduli
Penerbangan yang aman tidak hanya dibangun melalui teknologi, regulasi, dan pengawasan, tetapi juga oleh sikap manusia terhadap risiko. Ketika penumpang memeriksa isi tas sebelum berangkat, mencari informasi resmi tentang barang kabin, atau mengikuti arahan pemeriksaan, ia sedang berkontribusi pada perlindungan bersama.
Di balik setiap perjalanan ada manusia yang ingin tiba dengan selamat, keluarga yang menunggu kepulangan, dan kehidupan yang terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, sebelum memasukkan barang ke tas, luangkan waktu untuk memeriksa. Sebelum menuju bandara, pahami ketentuannya. Ketika ragu, jangan menebak, bertanyalah kepada pihak yang berwenang.
“Patuh bukan karena takut diperiksa, melainkan karena peduli pada keselamatan semua orang.”
Mungkin perubahan besar memang bermula dari sesuatu yang sederhana: sebuah tas yang diperiksa kembali, sebuah aturan yang dibaca dengan saksama, dan sebuah keputusan untuk bertanggung jawab. Sekotak gunting itu, pada akhirnya, menyampaikan satu pesan berharga: keamanan penerbangan adalah urusan kita bersama. (AA)
DASAR HUKUM DAN RUJUKAN
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2024 tentang Keamanan Penerbangan Nasional, khususnya Pasal 11 dan Pasal 18.
https://peraturan.go.id/files/permenhub-no-pm-9-tahun-2024.pdf
Kementerian Perhubungan, “Semua Pihak Harus Berperan Jaga Keselamatan dan Keamanan Penerbangan”. https://www.kemenhub.go.id/index.php/post/read/semua-pihak-harus-berperan-jaga-keselamatan-dan-keamana n-penerbangan
Catatan redaksi: Artikel ini merupakan opini edukatif, bukan daftar teknis lengkap barang yang diperbolehkan atau dilarang. Penentuan barang pada pemeriksaan mengikuti ketentuan resmi dan prosedur yang berlaku.